DPRD Kabupaten Bandung Tolak BUMD, Ini Kata Yayat

Jika raperda itu diloloskan, bisa jadi temuan karena tidak dilengkapi dengan rekomendasi dari kementrian.

Dia menegaskan, DPRD pun, mendukung kemajuan Kabupaten Bandung.

Ungkapan senada dikatakan, Wakil Ketua DPRD, Wawan Ruswandi. Menurutnya, dewan menginginkan proses sesuai dengan ketentuan, apalagi anggaran 2022 sudah diparipurnakan.

Jadi jika ada usulan baru, seperti raperda pendirian BUMD mesti.dipertimbangkan, apalagi rekomemdasi dari kementriannya belum ada.

“Ya meski ada surat dari Bupati, karena tidak sesuai aturan, pembahasannya kita tunda,” tegasnya.

“Kami bukan tidak mendukung, dewan sangat mendukung kemajuan Kabupaten Bandung, tetapi harus sesuai aturan,” jelas Politisi PKS itu.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat Sampaikan Program Pemerintah dan Tampung Aspirasi dalam Reses di 4 Titik

Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Yayat Hidayat, MM mengatakan, rapeda pendirian BUMD untuk sementara ditunda.

“Kami ingin Perda yang diusulkan Bupati sesuai dengan mekanisme, artinya sesuai dengan aturan dan tahapan yang memang perlu ditindaklanjuti oleh Paniti khusus (Pansus),” terangnya.