POTENSINETWORK.COM – BAGI pasangan suami istri, ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan para ulama untuk melakukan hubungan intim.
Diantara tiga waktu itu yakni, sebelum salat Subuh, siang hari waktu Dzuhur dan malam setelah Isya.
Dikutip dari Konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan, Allah SWT berfirman dalam Alquran surat An-Nur:58 bahwa tiga waktu yang dianjurkan berhubungan suami istri sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di waktu Dzuhur dan sesudah salat Isya. (Itulah) tiga waktu aurat bagi kamu.
Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu”.
Ia juga menambahkan Tafsir Ibn Katsir yang memperkuat tiga waktu yang dianjurkan untuk suami istri berhubungan intim tersebut.
Dulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka terbiasa melakukan hubungan badan dengan istri mereka di tiga waktu tersebut. Kemudian mereka mandi dan berangkat shalat.
Kemudian Allah perintahkan agar mereka mendidik para budak dan anak yang belum baligh, untuk tidak masuk ke kamar pribadi mereka di tiga waktu tersebut, tanpa izin. (Tafsir Ibn Katsir, 6/83).