News  

Kota Bandung Rumuskan Formulasi Antisipasi Narkoba Jenis Baru

Deni menuturkan upaya yang lebih komprehensif ukan hanya penetrasi difokuskan pada masyarakat. Namun, pembaharuan wawasan di internal tim terpadu P4GNPN juga harus menjadi perhatian agar tak ketinggalan oleh para produsen narkoba sintetis.

“Mengntisipasi dengan pengetahuan zat. Kami dari P4GN harus mengetahui bagaimana zat adiktif yang berkembang. Untuk itu kita hadirkan dari farmasi ITB agar paham jenis tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran,” jelasnya.

Dosen Sekolah Farmasi ITB, Dr. rer. apt. Rahmana Kartasasmita, mengungkapkan saat ini tengah beredar di masyarakat sintetik opioid dari golongan fentanyl yang efeknya 150 kali lipat dari morfin.

Baca Juga:  Respon Cepat Bupati Bandung Atas Aspirasi Masyarakat Bangun SMAN di Pulosari

Rahmana menyebutkan, dari regulasi terbaru dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 saja sudah tambahan 35 zat turunan fentanyl yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

“Golongan satu ini maknanya adalah narkotika yang tidak boleh digunakan pengobatan. Memiliki efek ketergantungan sangat kuat dan membahayakan, setara dengan canabis,” kata Rahmana.

Menurut Rahmana, saat ini hanya ada 4 senyama turunan fentanyl yang diperbolehkan digunakan untuk keperluan medis. Namun dengan catatan harus melalui syarat yang cukup ketat. Yaitu melalui resep dokter dan itupun harus ditunjang oleh indikasi yang tepat. 

Baca Juga:  Usulan Legalisasi Fasos-Fasum Mengemuka dalam Musrenbang Kelurahan Cipadung Kulon Kecamatan Panyileukan

“Di negara lain penyalahgunaannya marak, di Amerika sudah ada videonya itu karena memang efeknya lebih kuat 100-150 kali dari morfin sedangkan harganya lebih murah karena mudah didapatkan,” cetusnya.