POTENSINETWORK.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta, seuruh desa segera melakukan penertiban aset, melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).
Selain mempercepat pemberian informasi, lanjutnya, penggunaan Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset.
“Saya pernah menjadi kepala desa, saat itu masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan,” ucapnya saat Sosialisasi Sipades di Grand Sunshine, Soreang, Jumat (17/12).
“Melalui aplikasi ini, akan lebih mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa (pemdes) ke pemerintah daerah (pemda),” imbuhnya.
Pada kesempata itu Dadang, mengimbau, kepala desa (kades) tidak menjual aset desa.
“Saya tidak mau mendengar ada kades yang menjual aset desa. Kalaupun mau menjual, harus melalui mekanisme sesuai perundang undangan,” tuturnya.
Aturannya ujar Dadang, jika kades akan menjual aset desa.harus melalui musyawarah, hasilnya disampaikan ke Pemkab untuk mendapat rekomendasi.