Namun, jelasnya, kategori sedang bisa menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sedangkan kategori ringan dan yang lainnya, bisa melalui program raksa desa.***(i)
Namun, jelasnya, kategori sedang bisa menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sedangkan kategori ringan dan yang lainnya, bisa melalui program raksa desa.***(i)
DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemkab Bandung menggelar Rapat Paripurna nenandatangani Note Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 25/7/2025.