Halnegatifnya, ia mengingatkan kepada para pemuka agama agar ekstra hati-hati, tidak gegabah, tidak kagetan, dan tidak tergesa-gesa dalam menerima informasi.
“Sebab peranan pemuka agama di sini adalah meluruskan, mengarahkan, membimbing ummatnya agar tidak terperosok di konten yang menyesatkan dan selalu bersikap objektif,”
Ia menegaskan, saatnya para pemuka agama kembali berpatokan kepada Q.S. Al-Hujurat ayat 6 ini, yang menunjukkan dengan jelas tentang haramnya mengambil berita dari orang fasik tanpa melakukan klarifikasi (tabayyun) kebenarannya, karena akan membahayakan bagi semua pihak.
“Tentunya tugas utama para ulama selain memproteksi akibat negatif dari era digitalisasi dengan memprioritaskan keamanan generasi muda yang sangat rawan terpapar,” ucapnya.
Makanya,ia brharap, ulama/pemuka agama, dengan keilmuan serta wawasannya harus mampu memberikan pencerahan, membimbing generasi muda agar tetap berada di jalan yang lurus melalui kekuatan iman dan benteng ilmu agama.
Ia yakin generasi muda dapat terhindar dari lindasan perubahan zaman yang cukup masif ini.***