“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegas Menag.
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja.
Gerak cepat, lanjutnya pula, menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.
“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.
“Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ujar Seto Mulyadi.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti,” katanya.***