Cegah Klaster Baru, Disparbud Larang Perayaan Nataru di Tempat Wisata

Potensinetwork.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, melarang, perayaan natal dan tahun baru (nataru) di tempat wisata.

Larangan itu, untuk mencegah timbulnya klaster baru covid – 19 di wilayah Kabupaten Bandung.

“Fase nataru harus diwaspadai,” ujarnya di Soreang, Jumat (17/12).

Pemerintah daerah, lanjut dia, bersama TNI dan Polri akan lebih ketat dalam mengeluarkan kebijakan, sehingga bisa mencegah terjadinya klaster baru covid-19.
 
Menurutnya, kegiatan yang biasa dilakukan di objek wisata, yaitu gelaran perayaan tahun baru.

Baca Juga:  Ciri Kota yang Baik Warga Suka Nongkrong di Ruang Publik, Gubernur Jabar Poles Jembatan Brawijaya

Untuk tahun ini, hiburan itu ditiadakan.
Di objek wisata sendiri masih tetap berjalan, yaitu 75 persen dari kapasitas. Jadi, kalau hanya sekedar menginap itu masih bisa, tapi untuk perayaan yang dilakukan masyarakat dalam rangka tahun baru, otomatis tidak diperbolehkan,” ujarnya .
 
“Mungkin saja, akan ada pembatasan seperti penyekatan atau seperti apa. Nanti kita tunggu bagaimana koordinasinya,” Imbuh Wawan.
 
Mengenai objek wisata yang gulung tikar, menurut Wawan, itu sesuatu yang bersifat dinamis. Karena, pandemi imbasnya pada semua sektor, bukan hanya pariwisata.
 
“Kami mencoba melakukan komunikasi dengan pelaku usaha wisata, PHRI, HPI, rata-rata mereka hanya merumahkan pegawainya,” ucap mantan kabag humas Pemkab Bandung.

Baca Juga:  Gali Potensi Seni Generasi Muda, KBPP POLRI Resor Bandung Barat Gelar Pasanggiri Jaipong Hengki Cup