News  

Madrasah Reform, Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan

Ilustrasi kemenag

POTENSINETWORK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik.

Baca Juga:  Seabrek Prestasi Madrasah 2021, Terbaik UTBK Hingga Adiwiyata