“Orangtua harus sudah mulai memberikan edukasi tentang seksualitas kepada anaknya, tetapi sesuai dengan umur dan metode yang tepat,” ajaknya.
Seperti diberitakan, Jajaran Polresta Bandung kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada muris di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, sudah ada delapan saksi diperiksa dalam kasus ini.
Dari delapan saksi itu, kata Kusworo, tiga di antaranya merupakan saksi korban.
“Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh,” kata Kapolresta Kamis, 6 Januari 2022.
Menurut dia, saat ini jumlah korban bertambah dari sebelumnya satu korban menjadi tiga korban.
Menurut dia, Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.***