Borobudur dan Prambanan Bakal Jadi Tempat Peribadatan Hindu dan Budha

Dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, Agus Wijaya, melaporkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.

Rencananya, menurut Agus, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan Nota Kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani,” ujar Agus.

Baca Juga:  PKL Dilarang Dagang di Taman, Ema: Kita tak Ingin Matikan Rezeki Mereka

Agus menyampaikan, selain Candi Prambanan dan Borobudur, ada dua candi lain yang juga menjadi objek dalam nota kesepakatan yang akan dibuat, yaitu Candi Mendut dan Candi Pawon.

Ia menambahkan, jika Nota Kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu, maka pada awal Maret 2022 sudah dapat melaksanakan peribadatan Nyepi di Candi Prambanan.

“Antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan. Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan,” ungkap Agus.

Baca Juga:  Hadits yang Menegaskan Pemimpin Derah yang Adil

Hal senada disampaikan Plt Dirjen Bimas Buddha, Nyoman Suriadarma.