Hingga tercipta kesempurnaan persatuan dan kesatuan.
Terhormatlah negaranya, mulialah tanah airnya. Terjagalah hak-hak warga dan rakyatnya sehingga tercipta kharisma luhur menyemburatkan pesona keseganan siapapun yang menyaksikannya.
Semua itu jelas saja tidak akan tercapai terkecuali dengan mempraktikkan ajaran kitab suci dan sunnah di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin.
Melangsungkan syariat serta menyesuaikan batas-batasnya baik terhadap pejabat ataupun kepada rakyat.
Sesungguhnya keadilan, persamaan dan saling menaruh simpati di tengah masyarakat dapat menghentikan kegiatan zalim pada batas-batasnya. Kestabilan, keamanan serta tercapainya kedamaian dan keadilan tidak akan dapat tercapai dengan cara apapun dan jalan manapun meski dibarengi kecanggihan teknologi, kejayaan perekonomian serta kemajuan dalam berkebudayaan selama tidak mempraktikkan ajaran-ajaran samawi yang telah diturunkan oleh Sang Mahabijaksana, Allah Azzawajalla. Maha Waspada serta Mahasegalanya.
Hal ini ditandaskan pula dalam untaian Surat Almulk (tabarak) ayat ke 14 : “Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan kamu rahasiakan); Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.”
Tidak mungkin bagi seorang manusiapun dapat mengetahui apa yang ada di dalam hati manusia, sehingga ia mampu meletakkan perundang-undangan pada hati itu yang sesuai dan pula menggarisnya. Demikian itu tidak mungkin bisa dilakukan oleh seorang manusiapun bahkan hanya semata-mata Allah sendirilah yang dapat melakukannya. QS. Faathir menjelaskan, pada lembar ayat ke 14: “…dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Allah Yang Maha Mengetahui.”




