Yanto berharap, Pemkab Bandung segera bertindak, menghentikan kegiatan pembangunan perumahan tersebut, sebelum masyarakat konsumen dirugikan.
Camat Solokanjeruk, Rofiran menegaskan, pihaknya pernah memperingati pengembang tersebut, untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.
Namun, kurang ditanggapi karena merasa ada yang membackingi.
” Bersama Kades Cibodas, kami sudah memperingati Pengembang BSC, agar menghentikan kegiatannya. Tapi kurang ditanggapi,” pungkasnya. ***