“Uangnya tidak masuk ke saya sama sekali. Murni bisnis untuk pembukaan cabang,” katanya. Gibran pun membandingkan bisnis es doger dengan salah satu bisnisnya yang lain, yakni Mangkokku.
“Mangkokku luweh gede meneh (lebih besar lagi). Bisnis ya kaya gitu,” kata dia.
Selain itu snack bergambar ilustrasi Kaesang Pangarep juga menjadi heboh karena menjadi bagian dari paket makanan di pesawat Garuda Indonesia.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sendiri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
“Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM (Sinar Mas) dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun,” kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Namun dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 78 miliar.Peristiwa itu terjadi pada Februari 2019 setelah Gibran dan Kaesang membuat perusahaan gabungan dengan anak dari petinggi Grup Sinar Mas.
Apalagi, menurut mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98 ini, petinggi PT SM ini beberapa bulan yang lalu telah dilantik menjadi Duta Besar RI untuk Korea Selatan.”Saya kira itu dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang sangat jelas. Saya kira bisa dibaca oleh publik,” tegas dia.