“Selain itu, ada penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman,” urainya.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi peserta SPAN-UM PTKIN 2022:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
A. Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA/MAK/ SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.