“Bagaimana yang dibangun jauh dari Soreang. Jelas kontrolnya akan lebih sulit terjangkau,”ujarnya, seraya berharap pihak-pihak yang memiliki tugas pembangunan, baik pelaksana maupun pengawas memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas bukan asal jadi atau asal untung,” katanya.
Ia menyebut, semua jajarang anggota Komisi C berharap, di dokumen kontrak biasanya ada larangan untuk mensubkan lagi kepada pihak dlain.
Hal ini, menurut dia, harus diawasi ketat, karena “nge-sub” lagi berarti keuntungan pun pasti berkurang, sehingga berdampak pada kualitas.***










