Disabilitas Harus Miliki Hak Pendidikan yang Sama

“Saya terenyuh begitu beliau mendapatkan penghargaan dari pak Presiden dengan piala dan sebagainya beliau kembalikan. Karena beliau berpikir, beliau ingin membuat sebuah yayasan pendidikan. Dan saya melihat ini adalah sebuah proses yang luar biasa. Karena hanya dengan pendidikan, seseorang bisa melompat dari kondisi yang ada,” imbuhnya

Atalia juga tidak lupa mengucapkan selamat ulang tahun kepada Yayasan Taruna Mandiri Kuningan yang ke-27. Atalia berharap di umurnya yang ke-27 tahun, Yayasan Taruna Mandiri bisa tetap membimbing dan membawa penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan untuk menuju kesejahteraan dan prestasi.

“Saya bahagia sekali di momentum ini doa dari saya dan titipan dari Kang Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat). Dukungan dan doanya bagi semua pihak semoga tetap mampu memberikan keberkahan dan membawa gerbong teman-teman disabilitas ke kesejahteraan yang hakiki, lahir dan batin dunia dan akhirnya,” tutup Atalia

Baca Juga:  Atalia: Tantangan Utama Tenaga Pendidik PAUD tak hanya Materi Pembelajaran

Jabar sendiri saat ini telah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas. Perda mengatur hak – hak dasar disabikitas di antaranya mendapatkan pendidikan. Sebagai turunan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan yang salah satunya mendorong penolakan kekerasan kepada kaum disabilitas.***

*