Lansia Bersaudara itu Akhirnya Ditampung di Panti Jompo

“Kalau memang ada dana untuk pembelian lahan kita akan berupaya membantu mencarikan lahan yang layak. Tapi pagu anggarannya berapa ? itu perlu ada kejelasan,” imbuhnya.

Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Margaasih, Roni Syahroni, menjelaskan, ke dua lansia itu merupakan warga Kelurahan Utama, Kota Cimahi.

Sejak 2013 ujarnya, pindah ke Kampung Pluncut, Desa Lagadar, Margaasih tanpa mengurus administrasi kependudukan.

“Mereka pindahnya begitu saja, tanpa mengurus adminitrasi kepindahannya,” ujarnya, dihubungi secara terpisah.

Sebenarnya, dengan bekal rekomendasi RW 02, Desa Lagadar, Sari menerima bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD).

Baca Juga:  DPRD dan DSDABM Kota Bandung Berkolaborasi Wujudkan Infrastruktur yang Lebih Baik

Namun, jelas Roni, untuk memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) terkendala administrasi kependudukan.

Karena ucapnya, baik Fatimah maupun Sari tidak memiliki KK juga KTP.