Untuk Informasi Rencana Pembangunan Kabupaten BB Kini miliki FSD

Dia menuturkan, tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data dan tidak adanya otoritas yang jelas bagi pengumpul serta penyedia data.

“Data yang tidak terbarui masih menggunakan data lama atau belum update,” imbuhnya.

Dengan adanya FSD, Hengky meminta perhatian dari seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat, sebagai tim koordinasi forum satu data.

Agar berkomitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan satu data Indonesia, tingkat Kabupaten Bandung Barat.

“Semuanya harus menjalankan fungsi sesuai dengan perannya sebagai koordinator FSD, pembina data, wali data, dan produsen data,” paparnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu, mengatakan, FSD sebenarnya telah diatur dalam Perpres nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia.

“Jadi karena banyak data yang bertebaran serta beragam, maka disepakatilah forum satu data,” katanya.