Jangan Sampai Khianati Amanah Kata Plt Wali Kota Banung, Saat Berhentikan Dewan Pengawas BPR

Foto: humas bandung

POTENSINETWORK.COM – pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang luar biasa terhadap sektor perekonomian, termasuk bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Karena itu, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mendorong Perumda BPR agar kembali fokus kepada substansinya, yaitu sebagai penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat 31/12).

Baca Juga  Tunjukkan Ketahanan, LPEI Bawa Produk UKM Berorientasi Ekpsor

“BPR ya badan perkreditan rakyat. Jangan menangani koorporat, harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17 ribu pedagang,” tuturnya.

Menurut dia, Perumda BPR harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini, karena akan ada perubahan dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah.

“Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital,” tuturnya.

Iaberharap, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga  Kemenag Ajak Akademisi dan Peneliti Himpun Riset Jaminan Produk Halal