Kemenkeu Waspadai Perkembangan Varian Omicron Terutama pada Pembiayaan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Boston, Amerika Serikat. Instagram

“Kebijakan fiskal, ekonomi dan sektoral perlu untuk diperhatikan kembali oleh pemerintah guna menjamin tujuan bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Anggota Komisi Keuangan DPR RI tersebut, Rabu kemarin.

Pada indikator kesinambungan utang misalnya, Riza mengatakan keseimbangan primer Indonesia sudah negatif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini, kata dia, menunjukkan pembayaran utang ditutup dengan penarikan utang baru. Untuk itu, Riza menyebut ada empat poin yangf perlu diperhatikan dari peningkatan utang ini.

Pertama, penggunaan utang di sektor produktif yang memberikan multiplier effect. Kedua, ketepatan pemberian dana bantuan sosial atau bansos agar mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi, disamping menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat 

Baca Juga:  APBN Jadi Shock Absorber Menjaga Pemulihan Ekonomi

Ketiga, peningkatan beban bunga utang yang membuat ruang fiskal pemerintah menjadi sempit. Sehingga, Ia menilai perlu upaya menekan tingkat bunga. Lalu terakhir, peningkatan utang perlu diikuti peningkatan pendapatan. “Hal ini direspon pemerintah dengan UU Harmonisasi Perpajakan dan hilirisasi industri,” kata dia.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menyampaikan kalau masih ada risiko pembiayaan lewat surat utang meningkat apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 ke depannya, apalagi dengan ditemukan varian Omicron.

Apabila varian baru terlanjur merebak, seperti varian Delta, Josua menyebut pemerintah akan kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan bisa berdampak pada ekonomi.

Baca Juga:  Sepuluh Hari Sebelum Lebaran THR Direncanakan Cair, Ini Besarannya

“Bila hal ini terjadi, maka kinerja penerimaan akan menurun, diikuti oleh kenaikan kebutuhan belanja, sehingga defisit meningkat,” kata Josua.