POTENSINETWORK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1). Selain Rahmat Effedi KPK juga kembali mengamankan pihak lain dalam kasus terkait.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada Kamis (6/1/2022). Sehingga total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022), seperti dilansir dari Liputan6.
Ali menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut.
“Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ali.
Dugaan Suap
Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin. Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.