Adapun wilayah tersebut menurut BMKG meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku dan Papua.
Menyikapi informasi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap seluruh unsur pemangku kebijakan serta segenap komponen masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi adanya potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Disebutkan, beberapa upaya seperti pemangkasan ranting dan cabang pohon yang berada di dekat permukiman warga agar dilakukan, termasuk susur sungai dan tanggul, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun selokan serta pembersihan lingkungan permukiman secara rutin.***