Hukrim  

Diduga Dilarang Hadiri Pernikahan Anaknya, Mantan Suami Tega Bunuh Ibu Guru Ini di Halaman Sekolah

Warga memadati tempat kejadian untuk melihat peristiwa pembunuhan seorang guru di SD Tilil, Kota Bandung, Senin (7/2/2022). (Poto: tangkapan layar vidio/WA)

Saat kejadian itu warga mengaku, tidak berani melerai karena pelaku membawa senjata tajam.

Sesudah menusuk mantan istrinya, pelaku No kabur ke dalam sekolah. Sementara korban tak sempat tertolong lagi, dia menghembuskan nyawanya di tempat kejadian perkara.

Polisi segera dihubungi dan akhirnya pelaku ditangkap di sebuah ruangan sekolah, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Coblong untuk diperiksa. 

Korban bersinbah darah di halaman SD Tilili, Kota Bandung, setekahbdibuhun yang diduga oleh mantan suaminya, Senin (7/2/2022). Poto: Tangkapan layar vidio mediasosial.

Sementara Kepala Sekolah Dasar Tilil 3, Osa (59) di depan anggota kepolisian menuturkan, sebelum kejadian, korban katanya sempat bercerita bahwa dia bulan Februari ini akan menikahkan anaknya.

Baca Juga:  Bharada E Sampaikan Pengakuan Mengejutkan Terkait Penembakan Brigadir J

“Anaknya yang akan menikah itu tidak mau didampingi ayahnya nanti ketika melangsungkan pernikahan. Belum jelas apa yang menyebabkan anaknya tidak mau dihadiri ayah kandungnya,” tutur Osa, sambil mengutip perkataan korban

Keterangan lainnya mengungkap, pelaku No mantan suami korban itu diketahui sudah menikah lagi. Diduga keras ada hal lain yang menyebabkan pelaku nekat mendatangi korban ke sekolah tempat mantan istrinya ini mengajar.

Saksi lain menuturkan, korban Ati Rohaeni dan No telah lama bercerai. “Bu Ati guru, sedangkan mantan suaminya mungkin sopir. Mereka telah lama bercerai,” katanya.

Baca Juga:  Farhan Bahas Solusi Krisis Sampah Kota Bandung Bersama Komunitas Warunk Kebon

Kedua mantan suami istri ini tinggal di Karang Asih Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong. “Bu Ati di RW.15 sedangkan mantan suaminya di RW 18,” imbuhnya.