Sebagai ASN Kemenag, Ibnu yang juga Kuasa Menteri Agama di berbagai sengketa lahan Kemenag, berhasil mendapatkan catatan positif dengan predikat lulusan terbaik dalam diklat sertifikasi untuk kategori Hakim Ad Hoc Tipikor yg diselenggarakan MA.
Karier sebagai Hakim tidak hanya terbatas pada Hakim Ad Hoc tingkat pertama atau tingkat banding saja, melainkan juga sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat Kasasi bahkan juga terbuka untuk meniti karier sebagai Hakim Agung.
Ibnu menjelaskan, Mahkamah Agung masih membutuhkan banyak Hakim Ad Hoc Tipikor untuk ditempatkan di pengadilan-pengadilan kelas 1A yang ada di ibu kota Provinsi. “Oleh karena masih banyaknya kebutuhan tersebut, setiap tahun Mahkamah Agug mengadakan seleksi secara terbuka.
Hal ini merupakan kesempatan bagus untuk para ASN Kemenag dan juga para Dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin berkiprah lebih jauh di luar institusi mengembangkan karier di dunia hukum,” katanya.***