BPJPH-Kemendag Gelar Bimtek Sertifikasi Halal

Foto: kemenag

Oleh karena itu, untuk memperkuat produk halal kita maka kuncinya adalah percepatan pelaksanaan sertifikasi halal,” kata Aqil Irham secara virtual, Rabu (9/2).

Untuk mendorong percepatan sertifikasi halal tersebut, lanjut Aqil Irham, perlu dilakukan upaya publikasi, sosialisasi, dan edukasi sertifikasi halal.

Tujuannya, agar pelaku usaha memperoleh pemahaman tentang urgensi sertifikasi halal dan pengetahuan terkait kehalalan produk. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki bekal dan siap untuk melaksanakan

cepatan sertifikasi halal tersebut, lanjut Aqil Irham, perlu dilakukan upaya publikasi, sosialisasi, dan edukasi sertifikasi halal agar pelaku usaha memperoleh pemahaman tentang urgensi sertifikasi halal dan pengetahuan terkait kehalalan produk.

Baca Juga:  Indonesia Mampu Swasembada energi Terbarukan Pada 2050

Dengan begitu, ia sebut, pelaku usaha memiliki bekal dan siap untuk melaksanakan sertifikasi halal.

“Oleh karena itu publikasi, sosialisasi, dan edukasi sertifikasi halal menjadi sangat penting untuk kita laksanakan. Sebab, saya perkirakan saat ini produk makanan minuman saja masih puluhan juta yang belum bersertifikat halal,” imbuh Aqil Irham.

Menilik urgensitas sosialisasi, publikasi, dan edukasi sertifikasi halal tersebut, Aqil Irham mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama Kemendag untuk menggelar bimtek sertifikasi halal. Ia juga mengapresiasi pencapaian ekspor nasional yang dilaporkan surplus senilai USD 48,59 miliar pada tahun 2021.

Baca Juga:  Rp 30 Triliun untuk Pembangunan IKN Telah Dianggarkan Tahun 2023