“Kita harapkan produk halal UMK kita ke depan bisa memenuhi kebutuhan domestik atau setidaknya mengurangi import produk halal, sekaligus untuk menguasai pangsa ekspor di luar negeri. Ini sejalan dengan upaya kita menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal di dunia,” kata Aqil Irham.
Aqil Irham juga mendorong pelaku usaha, khususnya UMK, untuk segera melakukan pengajuan permohonan sertifikasi halal produknya ke BPJPH. Melalui regulasi Jaminan Produk Halal, pemerintah juga memberikan afirmasinya untuk menghadirkan kemudahan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Dikatakannya, sertifikasi halal itu mudah dan memberikan banyak manfaat. Selain sebagai bentuk penjaminan kehalalan produknya, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah bagi produk sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.
“Terlebih saat ini peraturan tarif layanan sertifikasi halal sudah diterbitkan dengan besaran biaya yang turun drastis dari sebelumnya. Pelayanannya juga diupayakan lebih cepat dan mudah, melalui aplikasi Sihalal yang dapat diakses oleh pelaku usaha kapan saja dan dari mana saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa penguatan ekspor produk halal niscaya dilakukan. Sebab, saat ini peluang pasar produk halal semakin terbuka. Dengan produk yang berdaya saing, diharapkan ekspor produk halal nasional akan semakin meningkat sehingga memperkuat komoditi ekspor nasional.
“Saat ini halal telah menjadi trend gaya hidup global. Tidak hanya di kalangan Muslim saja, namun juga masyarakat dunia secara umum dengan menjadikan produk halal sebagai pilihan produk dengan jaminan kualitas yang sehat dan bermanfaat untuk dikonsumsi.” kata Didi Sumedi.
Penguatan produk halal nasional, lanjut Didi, selain untuk memenuhi kebutuhan produk halal di dalam negeri, juga untuk mendorong peningkatan ekspor produk halal nasional.
“Karenanya, sinergitas dengan BPJPH untuk mengadakan edukasi sertifikasi halal ini sangat penting. Karena dengan sertifikasi halal diharapkan produk halal kita akan meningkat daya saing dan nilai produknya di pasar global,” lanjut Didi.
Bimtek sertifikasi halal yang digelar secara virtual tersebut diikuti lebih dari 600 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.***