Nakes RSUD Cikalong Mogok Kerja Tuntut Upah, Pelayanan Sempat Terhenti

Menurutnya, upah tersebut adalah hak para tenaga pelayanan yang semestinya diterima para pegawai RSUD Cikalongwetan khususnya, bidang pelayanan.

“Januari 2022 itu cair yang jasa pelayanan pasien umum. Tapi anehnya kenapa yang tahun 2021 itu belum dibayarkan. Itu kan hak kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizki menuturkan, para tenaga pelayanan RSUD Cikalongwetan pernah melakukan langkah kooperatif dengan mediasi bersama pimpinan rumah sakit.

Namun, lanjut Rizki, upaya kooperatif tersebut sia-sia,nakes hanya bisa gigit jari menunggu hak mereka diberikan.

“Sudah ditanyakan kenapa enggak bisa dicairkan karena terkait Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Padahalkan jasa pelayanan itu enggak ada kaitannya dengan dinas, itu masalah rumah sakit,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemenko Perekonomian Gelar FGD di Kebun Eptilu Cikajang Bahas Closed Loop System Hortikultura Sulawesi Selatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang, meminta, agar aksi mogok ini tidak berlarut-larut.

Ia menginstruksikan, Direktur RSUD Cikalkngwetan bisa membuka ruang mediasi untuk menampung tuntutan para nakes.