POTENSINETWORK.COM – Sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa harus diaspal ulang. Hal itu dilakukan atas kritik tajam media asing, The Race.
Tidak hanya itu saat uji coba sirkuit pembalap MotoGP tak sedikit yang mempermasalahkan sirkuit Mandalika ini karena dianggap membahayakan keselamatan pembalap. Dorna selaku promotor MotoGP, Federasi Balap Internasional (FIM) dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sepakat mengaspal ulang Sirkuit Mandalika.
Lalu siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam mega proyek bernilai triliunan rupiah itu.
Mengutip laman Okezone, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keroyokan membiayai proyek Mandalika International Street Circuit yang berlokasi di Mandalika itu.
Diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas kredit sindikasi sebesar Rp550 miliar kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC). ITDC sendiri adalah pemilik Sirkuit Mandalika.
Fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan jalan kawasan khusus (JKK) atau Street Circuit dengan limit sebesar Rp400 miliar.
Lalu, kredit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP dengan limit mencapai Rp150 miliar. Serta fasilitas non cash loan/SBLC dengan limit hingga EUR14,6 juta atau sekitar Rp247 miliar.