Kasus Omicron di Kab Bandung Per 12 Hari Tembus 5.600 Kasus, Bupati Intruksikan Wajib Masker

Kegiatan bimbingan teknis intelejen laniutan bagi anggota tim kewaspadaan dini daerah yang digelar Kesbangpol Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Pusdik Intel Lemdiklat Polri Bumi Kresna, di Sutan Rajà, Soreang, Rabu (23/2/2022). Poto: Dra

POTENSINETWORK.COM — Kasus Covid 19 varian omicron di Kabupaten Bandung kian melonjak.

Bupati Bandung H Dadang Supriatna, menyebutkan, kasus virus omicron di Kabupaten Bandung sampai hari ini Rabu (23/2/2022) atau per 12 hari, sudah mencapai 5.600 kasus.

“Sebanyak 193 orang diantaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri,” kata Dadang Supriatna, usai membuka kegiatan bimbingan teknis intelejen laniutan bagi anggota tim kewaspadaan dini daerah yang digelar Kesbangpol Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Pusdik Intel Lemdiklat Polri Bumi Kresna, di Sutan Rajà, Soreang, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Bupati Bandung Harapkan Tahun Ini Taerget Perbaikan RTLH Capai 7000 Unit

Bupati berharap, karena penyebaran omicron sangat singkat dan cepat diimbau dan diintruksikan agar semua masyarakat Kabupaten Bandung wajib menggunakan masker.

“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Industri agar setiap yang masuk wilayah pasar wajib menggunakan masker, termasuk perkantoran sampai ke desa-desa yang ada Kabupaten Bandung,” katanya.

Dadang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah sehingga masyarakat Kabupaten Bandung selalu menggunakan masker.

“Kami akan melakukan rapat dengan Asisten Kesra bagaimana langkah-langkah ini bisa dilakukan agar masyarakat menggunakan masker, sehingga penyebaran virus ini segera bisa dikendalikan,” tutur Dadang Supriatna.

Baca Juga:  Pelantikan Dibatalkan, Kades Terpilih di Adonara Anggap Keputusan itu Merugikan