Lahan Sempit, Petani tak Sejahtera, Sosialisasi Raperda RTRW Diharap Jadi Solusi

Foto: humas jabar

POTENSINETWORKCOM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, menyebut, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kedepan akan menjadi Perda yang strategis demi terwujudnya pembangunan di Jawa Barat yang sustainable development.

Menurut Achmad Ru’yat, menjaga keseimbangan berbasis lingkungan rencana tata ruang ini akan dipersiapkan untuk 20 tahun kedepan.

“Mana yang ruang terbuka hijau itu minimal 30% sehingga para pengambil kebijakan ini dalam memprogram pembangunan harus mempertahankan ruang terbuka hijau, di sini dijelaskan bahwa luas wilayah dan darat dan lautnya Jawa Barat ini 5,33 juta hektar penduduk hampir 50 juta,” katanya.

Baca Juga  Berpotensi Mendatangkan Untung, Sekda Jabar Resmikan Cafe PRSBK Binaan UPTD PRSBK Dinsos

Achmad Ru’yat mengatakan hal tersebut saat Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di aula travel Ibnu Yaman, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/02).

Iamenambahkan, pentingnya sosialisasi Raperda RTRW kepada masyarakat ini karena Indonesia merupakan negara yang sangat luas, lebih dari 17 ribu pulau, bersuku-suku bahasa dan budaya.

Seperti yang diketahui, Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta ditengah penduduk Indonesia yang sudah lebih 200 juta memiliki posisi yang sangat strategis.

Baca Juga  Lengkong Desa Ramah Disabilitas di Kabupaten Bandung

Terlebih, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk hampir 6 juta setara dengan penduduk negara Libya.