Sanksi WADA Dicabut, Menpora Ingatkan Ini

Foto: kemenpora

POTENSINETWORK.COM – Menpora RI, Zainudin Amali, mengapresiasi dan tbererimakasih kepada Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi World Anti Dopping Agency ( WADA ), Raja Sapta Oktohari, dan Ketua LADI, Musthofa Fauzi.

Berkat kerja keras mereka, menurut dia, secara resmi WADA mencabut sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia.

“Kerja keras Pak Okto dan teman-teman dari tim Satgas, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terimakasih. Walaupun belum selesai ya masih ada investigasi dan kepada dr. Musthofa tiga bulan diberi waktu dijaga betul ini. Jangan sampai kita kembali ke-uncompliance (tidak patuh) lagi,” kata Menpora saat menyampaikan pengumuman resmi Keputusan WADA di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).

Baca Juga:  Menpora: Kondisi Stadion GBT Hanya Ada Catatan Minor dari FIFA, Salah satunya Rumput Lapangan

Menpora Amali juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut terlibat dalam membantu penyelesaian kasus ini.

“Terima kasih kepada Tim Satgas dan teman-teman kepada KONI, NPC, LADI, pimpinan cabor yang sudah memberikan dukungannya, terutama kepada atlet yang sudah diambil sampelnya sehingga kita bisa compliance (patuh) dan teman-teman di Kemenpora,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 2 Februari 2022 WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau LADI yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Dopping Plan (TDP) tahun 2020.

Baca Juga:  Pemain Liga 1 Positif Covid-19, Menpora Amali Peringatkan PSSI dan Klub

Kemenpora dalam situs resminya menyebutkan, Sanksi tersebut harusnya berlaku satu tahun, namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu 3 bulan lebih.