Salah satunya, janji politis AKUR yang akan memberikan anggaran Rp100 juta per- RW.
“Sampai sekarang dikasih engga? Itu kan janji politisnya, sudah dibuktikan belum? Kita mendorong untuk hal itu, untuk perbaikan KBB,” terangnya.
Sementara itu, Sekda KBB mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Forbat.
“Itu hak masyarakat, bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Tentunya harus kita tampung. Walaupun ada beberapa hal yang mungkin kewenangan Pak Plt (untuk) menjawab. Saya hanya berusaha sesuai tupoksi saya,” katanya.
Disinggung kebijakan soal TKK yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan berbagai pihak, Asep menyatakan, tidak ada masalah begitu pun SE pembatalan pengurangan honorarium TKK, itu masih dalam koridor aturan.
“Saya sampaikan surat edaran hanya mengantisipasi dari sejak awal. Kemudian dibatalkan, mungkin ada pertimbangan lain,” ujarnya.
Meski demikian, Asep menerangkan, Pemkab BBB bukan berarti diam.