POTENSINETWORK.COM — Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung mencapai 37.000 pada tahun 2021 lalu. Keberadaan rutilahu itu berdasarkan hasil pendataan di lapangan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Setiap tahunnya, kita merencanakan perbaikan atau bedah rumah dengan sasaran 7.000 rutilahu,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan usai menghadiri masa Reses III Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal di Graha Iman Jalan Raya Ciparay-Pacet Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Senin (7/3/2022).
Bupati Bandung menyebutkan, 7.000 unit rutilahu yang menjadi sasaran program bedah rumah atau perbaikan itu, anggarannya bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jabar dan APBD Kabupaten Bandung.
“Sebagian ada dari CSR (Corporate Social Responcibility). Nah, saya terus melakukan berbagai upaya maupun lobi dengan Anggota DPR RI dari Jabar II, di antaranya dengan Pak H. Cucun yang sangat aspiratif, selain dengan Pak H. Anang Susanto (Anggota DPR RI/Fraksi Partai Golkar) yang selalu berkomunikasi membantu dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna.
Bupati Bandung pun sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang sudah membantu program kerja Pemkab Bandung, di antaranya dalam penanganan rutilahu.
“Tahun ini, Pak Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal akan membantu 3.500 unit untuk penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung, yang berasal dari anggaran pusat. Pada tahun sebelumnya, 1600 unit rutilahu yang mendapatkan bantuan dari Pak Ketua Fraksi PKB tersebut, sehingga sudah menyelesaikan sekitar 7.735 unit rumah menjadi layak huni dari sebelumnya rutilahu,” katanya.
Kang DS mengatakan, dalam penanganan ribuan rutilahu di Kabupaten Bandung melalui progrm pentahelik akan terlaksana dengan baik. Yaitu, dengan cara komunikasi dengan para pengusaha di Kabupaten Bandung, di mana mereka bisa memberikan bantuan berupa CSR untuk kegiatan sosial dalam penanganan rutilahu.