Di Tengah Gelombang Penolakkan dan Gugatan, Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

Andi yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Sulsel menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya, yaitu Nurdin Abdullah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Wakil Presiden dalam pelantikan antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baik dari kalangan aktivis, perorangan, kalangan cendikiawan, warga, guru besar, sampai guru honorer.

Salah satu gugatan dilayangkan warga Tangerang, Banten, bernama Sugeng, yang meminta agar UU itu dibatalkan karena alasan utang pemerintah sudah tembus Rp 6.000 triliun.

“Utang pemerintah kini mencapai Rp 6.687 triliun serta kewajiban membayar bunga utang pemerintah setiap tahunnya sangat besar. Pemerintah sudah banyak menjual surat utang negara, baru-baru ini akan melelang surat utang negara Rp 25 triliun,” demikian bunyi permohonan Sugeng yang dilansir website MK dan dilansir detik.com, Senin (7/3/2022).