Untuk usaha menengah produk makanan dengan proses/material sederhana, total biayanya Rp8.000.000,00, terdiri atas biaya permohonan sertifikat Rp5.000.000,00 dan biaya pemeriksaan LPH maksimal Rp3.000.000,00.
Berikut ini komponen biaya permohonan Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat):
- Permohonan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000,00
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000,00
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000,00 - Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000,00
b. Usaha Menengah: Rp2.400.000,00
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000,00 - Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000,00
Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:
- Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000,00
- Pangan olahan: Rp350.000,00,
- Obat: Rp350.000,00
- Kosmetik: Rp350.000,00
- Barang Gunaan: Rp350.000,00
- Jasa: Rp350.000,00
- Restoran/ Katering/ Kantin: Rp350.000,00
- Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000,00
Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri:
- Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000,00
- Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750,00
- Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500,00
- Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500,00
- Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000,00
- Vaksin Rp21.125.000,00
- Gelatin Rp7.912.000,00
- Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000,00
- Jasa: Rp5.275.000,00
- Restoran/Katering/Kantin Rp3.687.500,00
- Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000,00.***




