Soal 10 Entitas Pajak, Bapenda Kab Bandung Harapkan Partisipasi Informasi Media

POTENSINETWORK.COM — Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan K Hermawan mengatakan, dari 10 entitas mata pajak, itu semua mempunyai potensi.

“Hanya ukurannya, apakah itu obyek pajak ini sudah ditetapkan jadi wajib pajak atau belum. Sehingga kami pun butuh partisipasi dari rekan-rekan media untuk memberikan informasi. Misalnya, satu obyek pajak, restoran ini belum kena pajak. Kita terbuka untuk menerima masukkan dari rekan-rekan media,” kata Erwan kepada wartawan.

Hal itu disampaikan Erwan, disela acara pertemuan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

Apa yang disampaikan Bupati Bandung terkait program pentahelik, kata Erwan, sesungguhnya ada peranan media untuk memberikan informasi ke Pemkab Bandung atau Bapenda.

“Jadi banyak dari 10 mata pajak itu, banyak potensi yang belum tergali, di antaranya obyek pajak yang belum ditetapkan jadi wajib pajak. Dari 10 mata pajak yang dikelola Bapenda itu, mentargetkan pada 2022 ini kurang lebih atau mendekati sekitar Rp 700 miliar,” katanya.

Bapenda, kata Erwan, berusaha untuk melakukan berbagai upaya, di antaranya intensifikasi penagihan, intesifikasi pendataan, dan intensifikasi berkaitan data yang ada di Bapenda dan melakukan kroscek ke wajib pajak.

Baca Juga:  Libatkan Perusahaan, Pemkab Bandung Targetkan Vaksinasi 90 Persen akhir Bulan ini

“Itu berdasarkan informasi yang masuk dari petugas kita di lapangan maupun dari siapapun yang memberikan masukan informasi kepada kita,” katanya.

Upaya lainnya, kata Erwan, yaitu melaksanakan ektensifikasi, di antaranya melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Upaya-upaya penagihan kita butuh peran dari Kejaksaan. Dengan harapan penagihan lebih efektif dan efisien, walaupun kegiatannya skala kecil. Tetapi bisa menghasilkan pendapatan atau pemasukan untuk pajak daerah,” pungkasnya.***