Dalam hal bisnis, ia sedang memikirkan bagaimana mendorong PT Agro Jabar masuk ke industri minyak goreng dengan kontrol negara yang ketat.
“Pemda dalam situasi seperti ini tidak bisa lagi berdiri di tengah. Jadi bagaimana caranya agar PT Agro ini masuk di bisnis minyak goreng dengan kontrol negara. Kebun sawit di mana, mari kita cari,” katanya.
Aspirasi Jabar Didengar Pusat
Selama dua tahun ini, Pemprov Jabar terus mendesak pemerintah pusat agar daerah mendapatkan dana bagi hasil yang nominalnya sesuai dengan banyaknya jumlah penduduk.
Permohonan keadilan fiskal inipun akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat dengan disahkannya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Januari 2022.
“Perjuangan mendapatkan keadilan keuangan Jabar ada hasilnya, protes kita didengar dan sudah ada undang-undangnya terkait hubungan keuangan pusat-daerah mulai tahun depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut dia, jumlah dana bagi hasil dari pemerintah pusat didasarkan pada banyaknya jumlah daerah, bukan jumlah penduduk.