Lima Hektar Lahan di Kalteng Terbakar, Waspada Awal Musim Kemarau

Lahan dengan luas kurang lebih lima hektar terbakar di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto: bnpb)

POTENSINETWORK.COM – Lahan seluas kurang lebih lima hektar terbakar di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (8/5) pukul 14.00 WIB.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. menyebutkan,
Kebakaran lahan jenis tanah mineral dan vegetasi semak itu dipadamkan tim gabungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara bersama TNI, anggota Polsek Pantai Luci, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Cabang Barat.

“Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun saat terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukamara sudah beberapa hari tidak turun hujan,katanya, dalam siaran pers BNPB.

Baca Juga:  Sumbang Ambulans, Prabowo: Saya Cicil Niat Membantu Rakyat Minang

Beruntung, menurut dia, tidak ada korban jiwa atas peristiwa terebut.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini terkait awal fase musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah di Tanah Air pada bulan Mei.

Dalam keterangan resmi BMKG, awal musim kemarau itu ditandai adanya fenomena suhu udara terik pada siang hari, yang dipicu oleh posisi semu matahari yang berada di wilayah utara garis ekuator.

Di sisi lain, BMKG menjelaskan bahwa hal itu juga diikuti dengan adanya pertumbuhan awan dan fenomena hujan yang akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Siapa Pelakunya?

Menyikapi adanya informasi awal musim kemarau yang akan didominasi dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) di beberapa wilayah di Tanah Air, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di daerah agar meningkatkan kewaspadaan terkait adanya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa upaya seperti rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan waduk dan penampungan air, pemeliharaan konservasi lahan dan air serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menghemat air agar dilakukan sedini mungkin.

Selain itu, seluruh komponen di daerah harus bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara patroli rutin, mengawasi titik rawan kebakaran, segera melakukan pemadaman api ketika ditemukan titik api hingga benar-benar padam, membuat penampungan air, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak sengaja atau sembarangan membakar.***

Baca Juga:  PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegrita