Kedubes Inggris Kibarkan Bendara LGBT, Banjir Kecaman: Sebagai Tindakkan Provokatif

Istimewa

POTENSINETWORK COM – Kementerian Luar Negeri merespon kelakuan Kedutaan Besar Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta mengunggahnya di Instagram resmi mereka.

Sontak perbuatan Kedubes Inggris itu menuai kecaman sejumlah pihak. Seperti disampaikan Kemnterian Luar Negeri RI.

Kemenlu menilai tindakan itu telah membuat polemik.

“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (21/5/22).

Pemerintah Indonesia meminta perwakilan asing agar dapat menghormati nilai budaya, agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Tindakan seperti itu bakal memperkeruh suasana. Terbukti dengan banyaknya penolakan yang terlihat dari postingan tersebut.

Hingga Minggu (22/5/22) siang, unggahan di akun @ukinindonesia itu telah dibanjiri lebih dari 4.700 komentar. Sebagian besar menolak dan mengecam langkah Kedubes Inggris tersebut.

Baca Juga:  Saatnya Verifikasi Arah Kiblat, Matahari Kembali Melintas Tepat di Atas Ka'bah

Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

Bendera simbol LGBT itu diketahui berkibar di wilayah halaman depan kompleks Kedutaan Besar Inggris sejak Senin (17/5).

“Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman…Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” bunyi caption yang ditulis Kedubes Inggris di unggahan tersebut.

Ketua MUI: Harus Beri Tegurab
Merespon perbuatan tersebut, ketua MUI menilai pengibaran bendera yang dilakukan Kedubes Inggris sangat tidak pantas dan tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.
Seharusnya hal demikian tidak dilakukan di Indonesia, dan sebagai tamu, Inggris harus mengikuti norma yang berlaku dimana ia berpijak.

Baca Juga:  Dirut Pindad: Maung Ide Inovatif Menhan Prabowo Subianto, Komponen 65% dari Dalam Negeri

Ia juga memandang, lantaran Inggris sangat mendukung LGBT. Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.

“Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT,” ujar ketua MUI tersebut.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” katanya dikutip inNalar.com dari akun Twitter @Cholilnafis.

Sementara Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menanggapi langkah Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT di kantor kedutaan di Jakarta.

Dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Sabtu (21/5/2022), Hikmahanto mengatakan secara hukum internasional berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969, apa yang terjadi di area kedubes suatu negara tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima karena adanya kekebalan (immunity).

Baca Juga:  Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan 'Blankon Jenderal Sudirman'

“Namun demikian menurut saya Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa di Indonesia isu LGBT belum bisa diterima secara terbuka dan secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama.

Oleh karenanya, ia menganggap Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.

“Terlebih lagi alasan yang digunakan oleh Kedubes Inggris yang bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal adalah suatu hal yang absurd,” jelasnya.

Ia juga menyebut pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif.***