Khusus Santri Difabel, tes kitab kuning dengan menggunakan kitab Ta’lim Muta’alim versi Braile. Sebab, santri difabel umumnya belum memiliki kitab versi braile untuk kitab Tafsir Jalalain, Bulughul Maram, Fathul Qarib,” sambungnya.
Waryonomenjelaskan, sejak dua tahun terakhir, pihaknya telah mengoptimalkan mekanisme seleksi PBSB melalui sistem terbuka yang berbasis elektronik.
Pergeseran sistem ke arah digitalisasi, menurutnya merupakan keniscayaan. Karenanya, para peserta agar memahami mekanisme pelaksanaan ujian secara daring dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk dapat menunjang pelaksanaan tes.
“Salah satu kelebihannya, peserta dapat menentukan lokasi ujian dengan mandiri. Peserta tes bisa menjalani tes lisan online di pesantren, di kediaman, atau di lokasi manapun.
Terpenting, menurut dia, mereka menyiapkan perangkat dan koneksi yang stabil serta terhindar dari kebisingan atau suara yang dapat mengganggu pelaksanaan tes,” tuturnya.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, ada total 6.169 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama.
Dari jumlah itu, lanjutnya, 1.200 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap lanjut.