KBRI Swiss Umumkan Penemuan Jasad Eril, Belum Dapat Dipastikan Waktu Tiba di Indonesia

Mulai dari pihak kepolisian Bern, kepolisian maritim Bern, Pemerintah Kota Bern, pemerintahan federal Swiss, juga KBRI di Bern.

“Kami merasa tidak sendirian dan Negara hadir melindungi warga Negara Indonesia di mana pun,” ucap Elpi.

Ajukan Izin Dengan Alasan Penting

Pemda Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri. Gubernur selama 11 hari terhitung 9-19 Juni 2022.

Pengajuan izin tersebut setelah mendapat kabar dari Swiss ada perkembangan signifikan dari polisi Swiss yang terus mencari jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern.

Hal ini diungkap Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya, Kamis (9/6).

“Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022,” ujarnya.

Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali akan menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air.

Sementara Gubernur Ridwan Kamil sendiri sudah berangkat ke Swiss, Kamis (9/6/2022).

Pihak keluarga yang sudah ada di Swiss mengawal pencarian meminta Gubernur segera datang ke Swiss.