POTENSINETWORK.COM – Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Pemkab Bandung menutup pasar hewan di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Untuk tahap siaga, Dinas Pertanian (Distan) sudah menutup Pasar Hewan Banjaran,” jelas Kadistan, Tisna Umaran di Pangalengan, Kamis (9/5).
“Penutupan itu berdasarkan pada surat edaran ( SE ) Dinas Perdagangan dan Perindustrian, nomor PT.02 / 1675 / SPD perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku, tanggal 25 Mei 2022,” sambungnya.
Untuk penanganan virus PMK jelasnya, mengacu pada surat edaran (SE) Menteri Pertanian dan KIAT VETINDO (Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia), melalui tiga tahapan pengendalian dan penanggulangan, yakni investigasi, siaga dan operasional.
Untuk tahap investigasi, jelas Tisna, pihaknya telah melakukan kunjungan ke 242 lokasi peternakan, 136 titik diantaranya suspect PMK.
Ternak yang terpapar PMK ujarnya, tersebar di 53 desa 25 kecamatan, diantaranya ; Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari, Margamekar ( Pangalengan) Desa Cibodas dan Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu.
” Kami melakukan investigasi itu sejak 10 Mei – 8 Juni 2022,” ujarnya.