Sosok Pengadilan Lapangan yang Kontroversial, Terulang di Laga Persib vs Bali United, Ternyata Bayarannya Segini…

Dilansir dari Bandungraya.id, Dalam Law Of The Game (LOTG) FIFA di pasal 12 dijelaskan bahwa jika posisi jatuh lalu bola terkena tangan pemain tidak dianggap pelanggaran, dengan catatan posisi tangan harus menopang tubuh dan tidak membuat gerakan memanjang secara lateral atau vertikal menjauhi tubuh.

Sementara dari tayangan ulang, Leo Tupamahu bukan dalam keadaan terjatuh, tetapi menjatuhkan diri kemudian tangannya menghalangi laju bola.

istimewa

Keputusan bulat Fariq Hitaba tak menjatuhkan penalti bagi Persib diprotes keras oleh punggawa Maung Bandung.

Baca Juga:  Sumedang Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia

Laga Persib vs Bali United di Piala Presiden 2022 berakhir 1-1. Gol pembuka terjadi di menit-menit awal. Novri Setiawan membungkam suporter Persib yang saat itu laga baru berjalan dua menit.

Tertinggal satu gol, Persib tersulut dengan menaikkan tensi permainan. Serangan-serangan yang dilancarkan diladeni Bali United dengan permainan terbuka pula.

Menit 20, Fariq Hitaba mengeluarkan kartu kuning kedua kepada Eber Bessa setelah dirinya dianggap sengaja melakukan handsball.

Keluarnya Eber Bessa tak jua menurunkan tensi laga, saking panasnya kedua kesebelasan ngotot bermain, pelanggaran demi pelanggaran tak bisa dihindari.

Baca Juga:  Petinju Sasana Kodam III/Slw Boxing Camp Siap Tanding di Kejurnas Tinju Profesional di Bandung

Alhasil total hingga pertandingan Persib vs Bali United usai, 14 kartu keluar dari kantung Fariq Hitaba.