POTENSINETWORK.COM – Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.
“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag di Jakarta, Kamis (16/6).
“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.
Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besarannya adalah Rp250 ribu per bulan dipotong pajak.
Pencairannya aat ini, lanjut dia, sedang diproses untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.