Meski Dilarang dalam Al-Qur’an, Ma’rup Amin Minta MUI Siapkan Fatwa Perbolehkan Ganja Medis

Ketiga ibu tersebut menginginkan MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.***

Baca Juga:  Lapor ke Presiden dan Wakil Presiden Diam, Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp 300 Trilun Dirut PT Taspen untuk Pencapresan