“Transformasi ketiga, KUA harus hadir dan mendampingi masyarakat. Petugas KUA diharapkan terdepan dalam mengetahui dan berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Hal ini terkait dengan transformasi keempat yakni pelayanan KUA harus berorientasi hasil.
“Petugas KUA harus melaksanakan tugas sepenuh hati dan tidak asal bekerja,” tandas Gus Adib.
“Kelima, KUA menjadi leading sector dalam pembangunan keluarga. KUA memimpin jejaring di tingkat kecamatan dalam membangun ketahanan keluarga,” katanya.
Berdasarkan data Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, pada 2021, Revitalisasi KUA sudah dilaksanakan di 106 KUA. Selanjutnya, pada semester pertama 2022, Revitalisasi sedang dilaksanakan di 400 KUA.***