POTENSINETWORK.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD. bersama Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, Jumat (1/6).
Menurut Gubeenur, hadirnya balai tersebut merupakan bentuk implementasi konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas, 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.
“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ucap dia.
Kekhawatiran juga muncul, lanjut dia, karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.