Hukrim  

Sepertiga Pengguna Narkoba Pelajar dan Mahasiswa

Ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.

“Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Pemda Provinsi Jabar juga terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba. Salah satunya telah menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi. Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar.

“Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:  Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Munarman Bilang Hoaks, Saksi Fakta Bertentangan KUHAP

Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD. juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.

Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

Selain itu  di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai.