PSSI Dituduh Punya Utang Rp 672 M, Pengadilan CAS Tolak Gugatan Target Eleven

POTENSINETWIRK.COM — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, resmi memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, menolak semua gugatan dari Pemohon (Targert Eleven).

Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.

‘’Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ tulis pernyataan resmi CAS yang dikirimkan ke PSSI hari ini.
PSSI bersyukur dengan putusan CAS ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Terima Penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia 2022

‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.

Sebelumnya, PSSI digugat oleh Target Eleven melalui CAS pada 23 Februari 2022.

PSSI digugat karena disebut memiliki utang senilai hampir 43 juta euro atau sekitar Rp672 miliar atas kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada 2013.

Baca Juga:  Peringatan Harganas ke-31 dan HAN 2024, Pj. Bupati Garut Lepas Peserta Jalan Sehat Keluarga

Seperti dilaporkan media Belgia, RTBF, Target Eleven dan PSSI sepakat bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme dua kompetisi sepak bola di Indonesia selama 10 tahun dan dimulai pada 2013.

Seiring berjalannya waktu, kerja sama tersebut tak berjalan mulus karena berbagai masalah di persepakbolaan Indonesia.

Dualisme federasi dan kompetisi, penunggakan gaji pemain, skandal pengaturan skor, dan intervensi dari pemerintah membuat Indonesia dibekukan FIFA pada 2015.

Masalah tersebut diduga menjadi penyebab pembayaran kesepakatan kontrak antara PSSI dengan Target Eleven macet.

Baca Juga:  Menpora Minta PSSI-LIB Evaluasi dan Investigasi Meninggalnya Dua Suporter Persib

Laporan ini merupakan gugatan kedua yang dilayangkan Target Eleven. Laporan pertama pada 9 Juni 2021 sempat ditangguhkan karena ada itikad baik dari PSSI untuk penyelesaian masalah secara damai.

Namun karena tidak ada kemajuan yang berarti, Target Eleven kembali melaporkan PSSI ke CAS dan menyatakan tidak ada lagi kemungkinan kesepakatan damai.***